

hoaks!
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, Tom Lembong berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015.
Dikutip dari Kompas.id, dalam dakwaannya jaksa mempermasalahkan soal tindakan Tom Lembong menerbitkan 21 surat persetujuan impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih kepada perusahaan yang tidak berhak, yakni perusahaan swasta penghasil gula rafinasi.
Video dengan narasi yang mengeklaim Tom Lembong dinyatakan bebas tanpa syarat salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan Tom Lembong sedang berpelukan dan berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di ruang sidang.
Video yang diunggah pada 28 Juni 2025 diberi keterangan sebagai berikut:
Alhamdulillah tom Lembong sahabat Anis bebas Tampa syarat

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Tom Lembong telah dinyatakan bebas tanpa syarat.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video yang beredar identik dengan unggahan di kanal YouTube Aksanation dan Kompas.com pada 24 Juni 2025.
Video itu adalah momen ketika Tom Lembong mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Selasa (24/6/2025).
Setelah menjalani sidang, Tom Lembong tampak berpelukan dan berbincang dengan Anies Baswedan.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Anies datang langsung ke persidangan itu karena Tom Lembong merupakan sahabatnya.
Dalam momen itu mereka saling berbagi kabar. Menurut Anies, keluarganya dengan Tom Lembong memiliki hubungan yang dekat.