

klarifikasi!
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
electronic road pricing (ERP).
Narasi yang beredar di media sosial pada awal Mei 2025 itu menyebutkan, tarif sekali melintas antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar. Informasi dalam unggahan itu keliru dan perlu diluruskan.
Narasi yang beredar
Informasi mengenai 25 jalan di Jakarta dikenai tarif disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna media sosial menyebarkan poster berisi nama-nama jalan yang akan dikenai tarif oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Berikut nama-nama jalan tersebut:
Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamaraja Jalan Panglima Polim |
Jalan Fatmawati Jalan Suryopranoto Jalan Balikpapan Jalan Kyai Caringin Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono |
Jalan DI Panjaitan Jalan Jenderal A Yani Jalan Pramuka Jalan Salemba Raya Jalan Kramat Raya Jalan Pasar Senen Jalan Gunung Sahari Jalan HR Rasuna Said |

Penelusuran Kompas.com
Dishub Provinsi Jakarta membantah isu mengenai sistem jalan berbayar atau ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, Rabu (7/5/2025) Dishub Jakarta menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP di 25 ruas jalan tersebut seperti yang disebutkan dalam narasi pada gambar,” tulisnya.
Dinukil dari Kompas.com, ERP merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis pembayaran elektronik yang selama ini masih dalam tahap kajian.
Sampai saat ini, belum ada keputusan final mengenai kapan dan di mana sistem tersebut akan diberlakukan.
View this post on Instagram
Kesimpulan
Narasi mengenai penerapan jalan berbayar di 25 ruas jalan di Jakarta merupakan informasi yang keliru.
Dishub Provinsi Jakarta membantah narasi tersebut. Jalan berbayar elektronik atau ERP masih dalam kajian dan belum diterapkan di mana pun.