
Kemenag) tercatat membawahi sejumlah lembaga pendidikan formal di Indonesia. Di bawah naungan Kemenag terdapat puluhan ribu madrasah yang tersebar di sejumlah wilayah.
Madrasah merupakan lembaga pendidikan formal dengan muatan pendidikan agama yang lebih banyak dibanding sekolah umum.
Jenjang pendidikan madrasah dimulai dari Raudlatul Athfal (RA) setara dengan Taman Kanak-Kanak (TK).
Selanjutnya, ada Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara Sekolah Dasar (SD); Madrasah Tsanawiyah (MTS) setara Sekolah Menengah Pertama (SMP); serta Madrasah Aliyah (MA) setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Berdasarkan data Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Kemenag, hingga September 2024 terdapat 87.397 madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ada 83.351 yang merupakan madrasah swasta, sedangkan 4.046 adalah madrasah negeri. Rinciannya, yakni RA (31.172), MI (26.744), MTS (19.386) dan MA (10.095).

Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023/2024 rincian jumlah madrasah di bawah naungan Kemenag yakni RA (31.196), MI (26.830), MTS (19.451) dan MA (10.130).
Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah madrasah paling banyak yakni 20.969, terbagi atas RA (7.554), MI (7.511), MTS (3.808) serta MA (2.096).